kebebasan media dalam intervensi kepemilikan media kasus CNN


Kebebasan Pers di Amerika Serikat Saat Ini
Pada perkembangan jaman yang sudah bertransformasi menjadi The Age of Media Society ini tak dapat disangkal lagi kemegahan media massa. Media massa bukan hanya sebagai ikon pada satu jaman namun juga sebagai patok kehidupan yang berjalan pada abad ini. Dalam sudut pandang Marxian , media massa memiliki potensi untuk menyebarkan ideologi dominan, dimana ideologi ini disebarkan oleh pihak penguasa dalam media untuk mengekalkan kekuasaannya. Kelompok yang dominan melalui media cenderung menyuarakan kepentingan kelompok dan memaksa kelas lain yang minoritas untuk turut berpartisipasi dengan sukarela dan itulah yang disebut “hegemoni “[1] dalam tubuh media massa.
Di Amerika sendiri sebagai pemegang teori pers bebas, dimana media massa di Amerika menikmati kebebasannya dan tidak menjadi corong kekuasaan dari pemerintah, media massa dapat menampilkan opini atau berita apapun yang menyangkut pemerintah atau perkembangan informasi yang ada, mereka menganut paham dimana hampir semua lapisan masyarakat mengakui kebebasan pers, setiap individu maupun kelompok boleh memiliki organisasi media , sensor pendahuluan oleh penguasa tidak dibenarkan namun pers tetap harus tunduk pada peraturan atau perundang – undangan yang mengatur konsekuensi atas segala aktivitasnya. Bahkan teori ini ditegaskan dengan pembenaran amandemen pertama konstitusi Amerika Serikat yang menegaskan bahwa kongres tidak boleh membuat undang – undang yang membatasi kebebasan berbicara untuk pers.
Dimana teori ini pun mengandung beberapa prinsip utama yaitu[2] :
ü    Publikasi yang dilakukan pers haruslah bebas dari sensor
ü    Penerbitan maupun distribusi terbuka untuk individu maupun kelompok
ü    Kecaman terhadap berita media massa tidak dapat dipidana kecuali dengan ijin
ü    Tidak ada pemaksaan untuk mempublikasikan segala hal, jadi media massa berhak  
mengatur pemberitaannya
ü    Adanya publikasi “kesalahan” dan “kebenaran” bila menyangkut suatu opini tertentu
ü    Tidak adanya limit untuk batasan hukum dalam pengumpulan informasi
ü    Kebebasan untuk mengimpor dan mengeksport penerimaan pesan di seluruh dunia
ü    Setiap jurnalis di Amerika Serikat memiliki otonomi professional

Konglomerasi Media Ted Turner terhadap kebebasan berpendapat Jurnalisnya
Ketika membahas  tentang media massa dalam hal ini penyiaran televisi maka dapat ditarik benang merah antara kepemilikan yang berpusat pada segelintir orang kemudian pembatasan berita oleh pihak dalam media yaitu pemegang modal. Salah seorang penyiar radio CNN, Rick Sanchez, harus kehilangan pekerjaannya. Ia dianggap terlalu lancang mencemooh seniornya, John Stewart, dengan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA saat siaran. Sanchez dipecat dari pekerjaannya di New York, Amerika Serikat, Sabtu tanggal 2 Oktober 2010 .
Pada kasus menarik yang merebak baru-baru ini adalah seorang penyiar CNN yang bernama Rick Sanchez, harus kehilangan pekerjaannya sebagai broadcaster di CNN karena dianggap lancang mencemooh seniornya, John Stewart dengan menyinggung suku, agama, ras dan antar golongannya saat siaran. Siaran resmi CNN menyebutkan Sanchez diberhentikan tanpa merinci penyebab pemberhentiannya. Namun CNN menulis release untuk mengucapkan terima kasih kepada Sanchez yang telah mengabdi selama bertahun – tahun serta mendoakan keberhasilannya di masa depan. Beberapa info mengatakan bahwa Sanchez telah menyindir Stewart sebagai seorang kepala batu yang beragama minoritas Yahudi, dan juga menuding Stewart beserta beberapa rekannya bisa bekerja karena menjadi pengikut Bani Israel, walaupun orang lain sulit mendapatkan pekerjaan. Seperti diketahui  pemilik CNN ,Ted Turner yang memiliki beberapa jaringan televisi adalah seorang Yahudi dan pernyataan Sanchez sendiri dirasakan sebagai penghinaan terhadap kaum asalnya yaitu kaum Yahudi. Hal ini dirasakan sangat bertentangan dengan kebebasan pers yang selama ini di gaungkan di negara paman sam tersebut. Dimana diketahui setiap jurnalis memiliki hak otonomi sendiri dalam memberikan berita walaupun berita itu menyinggung pemilik perusahaan tempatnya bekerja. Berita hanya dapat diberhentikan atau diberhentikan oleh pihak terkait yang mengatur undang-undang penyiaran media. Pihak CNN merasa sangat was – was terhadap Sachez yang dirasakan mulai berani untuk mengeluarkan statemen yang akan merusak nama baik perusahaan tempatnya bernaung, dimana perusahaan itu adalah perusahaan yang sebagian besar petinggi nya adalah orang – orang yahudi.
Apabila dikaitkan dengan pendekatan pasar bebas yang mengasumsikan bahwa media adalah pasar dimana diyakini penyampaian informasi dan opini adalah bebas bila dikaitkan dengan karakteristik pokok pendekatan utama ini. sudah selayaknya sistem media terlepas dari campur tangan pihak manapun termasuk pihak intern perusahaan tersebut. Pluralisme dalam media harus tetap dipertahankan apabila menyangkut keberagaman informasi, sudut pandang pemberitaan ataupun pendapat pribadi dari jurnalis media tersebut. Media secara tidak langsung adalah dikendalikan oleh rakyat dan sudah seharusnya pemimpin media yang berkuasa harus dapat menempatkan diri untuk menerima pemberitaan.
Namun dari kasus ini tidak dapat dikatakan satu media bersalah ataupun satu individu dalam media itu yang tidak tepat mengeluarkan statement. Sudah seharusnya satu perusahaan media menjalankan pemberitaan dengan adil dan berkesinambungan begitupun jurnalis dalam berpendapat harus menghormati pihak lain dan dapat bertanggung jawab terhadap pendapat yang dikeluarkan sehingga informasi ataupun pendapat yang disampaikan ke masyarakat dapat pure menjadi pemberitaan yang baik untuk diterima tanpa menimbulkan permasalahan antara pemilik media dan juga jurnalis yang bernaung dalam media tersebut. Kritik adalah bertujuan membangun, bukan hanya dari kaum mayoritas namun sudah sepantasnya kaum minoritas pun dapat memberikan kritik yang baik dan membangun untuk perkembangan media ke depan. Dapat dipelajari dan menjadi salah bukti bagaimana norma atau kaidah yang ada dalam masyarakat digeserkan sedikit  oleh sekelompok pemilik modal atas nama keinginan pribadi, kebebasan pers, dan kemajuan teknologi informasi. Pemikiran ini mungkin disebabkan para pemilik modal dan praktisi di media penyiaran kurang mengetahui bahwa sebuah ketentuan hukum akan efektif bila ketentuan itu sesuai dengan dinamika yang hidup di tengah-tengah masyarakat.
Daftar Pustaka

Kutipan :
Modul Bapak Pawito
Hidayat, Dedy. N., 2000, Pers dalam Revolusi Mei: Runtuhnya Sebuah Hegemoni,
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama


 

Comments

Popular Posts